Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 September 2022 bertempat di Synergy Romm lantai 6 Pemkab Bojonegoro, Rapat koordinasi oleh Ibu Sekretaris Derah Kabupaten Bojonegoro yang diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UM, Dinas Peternakan dan Perikanan, Bappeda, Dinas Sosial, BPKAD, Inspektorat, Dinas Perhubungan dan Bagian Perekonomian dan SDA
Hasil Pembahasan :
1. Penganggaran Belanja Wajib dalam rangka penanggulangan dampak inflasi Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Bojonegoro
2. Untuk pelaksanaan bantuan sosial, mekanisme pelaksanaannya berpedoman pada :
- Surat Edaran Mendagri No 840/5412/SJ Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
- Peraturan Bupati Bojonegoro No 16 Tahun Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |