PANITIA SELEKSI

CALON DIREKTUR UTAMA PT ASRI DHARMA SEJAHTERA

KABUPATEN BOJONEGORO

JL. P. Mas Tumapel No. 1 Bojonegoro

 

PENGUMUMAN

Nomor : 539/1120/412.021/2022

 

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON DIREKTUR UTAMA PT ASRI DHARMA SEJAHTERA KABUPATEN BOJONEGORO

  1. Dari 3 (tiga) pelamar yang menyampaikan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi, 1 (satu)  pelamar dinyatakan memenuhi syarat seleksi Administrasi yaitu : Ir. Lalu Muhammad Cholid dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
  2. Bahwa sesuai Pasal 46 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, disebutkan bahwa Pelaksanaan seleksi Administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) atau paling banyak 5 (lima) Calon anggota Direksi, maka :

 PENDAFTARAN SELEKSI DIBUKA KEMBALI MULAI tanggal 27 Desember 2022 sampai dengan tanggal 4 Januari 2023 dengan tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut :

 I.    PERSYARATAN PENDAFTARAN

       A.     UMUM

  1. Sehat Jasmani dan Rohani (surat keterangan Dokter Pemerintah atau Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas Pemerintah setempat).
  2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan (surat keterangan dari pimpinan perusahaan).
  3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah (surat pernyataan).
  4. Memahami manajemen perusahaan (surat pernyataan).
  5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan (surat pernyataan).
  6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) (fotokopi ijasah dan transkrip yang telah dilegalisir).
  7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (surat keterangan dari pimpinan perusahaan).
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.
  9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit (surat pernyataan).
  10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah (surat pernyataan).
  11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana (surat pernyataan).
  12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah dan/atau calon anggota legislatif (surat pernyataan).
  13. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Organ PT Asri Dharma Sejahtera sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan (surat pernyataan).

   B. KHUSUS

  1. Bersedia bekerja penuh waktu
  2. Membuat Makalah dan Rencana Bisnis sebagai Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera.

II.    TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar menyampaikan surat lamaran :

             Ditujukan kepada :

         -  Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera Kabupaten Bojonegoro

            Alamat :

         -  Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro,  Jalan Mas Tumapel No 1 Bojonegoro.

      2. Surat Lamaran ditandatangani oleh pelamar (bermaterai Rp.10.000,-) yang dilampiri :

         a. Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp.10.000,-.

         b. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar.

         c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

         d. Fotokopi ijazah dan fotokopi transkip nilai dari perguruan tinggi negeri/swasta yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

         e. Asli surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah atau rumah sakit/Puskesmas pemerintah setempat.

         f. Asli surat berkelakuan baik (SKCK).

         g. Surat keterangan dari pimpinan perusahaan :

             1)    Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

             2)    Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

         h. Surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,- :

             1)    Untuk persyaratan umum poin A 3, 4, 5, 9 sampai dengan poin 13, setiap poin pernyataan, untuk poin 10, 11, 12, 13 ditambahkan kalimat “apabila pernyataan yang saya buat ini tidak benar atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka saya menyatakan gugur dan tidak memenuhi syarat didalam seleksi Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera.”

             2)    Untuk persyaratan khusus poin B.1

         i. Makalah dan Rencana Bisnis sebagai Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera.

III.    TATA CARA PENGIRIMAN

  1. Berkas lamaran disusun sesuai urutan yang tercantum dalam tata cara pendaftaran.
  2. Berkas dimasukkan dalam amplop tertutup pada bagian depan amplop ditulis nama, alamat, nomor telepon dan/atau handphone pelamar.
  3. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 27 Desember 2022 sampai dengan tanggal 4 Januari 2023.
  4. Lamaran beserta kelengkapannya dapat disampaikan langsung pada hari kerja kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera Kabupaten Bojonegoro, dengan alamat Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Jalan Mas Tumapel No 1 Bojonegoro, paling lambat 4 Januari 2023 pada jam kerja atau dikirim melalui pos tercatat paling lambat tanggal 4 Januari 2023 stempel pos dan sudah diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 9 Januari 2023.

 IV. KETENTUAN LAIN

  1. Bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi administrasi PT Asri Dharma Sejahtera sebagaimana pengumuman Seleksi Bakal Calon Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera Kabupaten Bojonegoro Nomor : 539/800/412.021/2022 tanggal 16 September 2022 namun tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, dapat mengikuti dengan memperbarui surat lamaran dan melengkapi kekurangan dokumen persyaratan pendaftaran.
  2. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
  3. Berkas administrasi lamaran yang masuk tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.
  4. Apabila dikemudian hari terbukti pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
  5. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

Bojonegoro, 23 Desember 2022

Ketua Panitia Seleksi

ttd

Dra. Nurul Azizah, MM


By Admin
Dibuat tanggal 26-12-2022
311 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %