PANITIA SELEKSI

CALON DIREKSI DAN DEWAN PENGAWAS/KOMISARIS

BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2023

JL. P. Mas Tumapel No. 1 Bojonegoro

 

P E N G U M U M A N

NOMOR : 539/ 849 /412.021/2023

 

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON DEWAN PENGAWAS PD BPR BANK DAERAH BOJONEGORO

1. Pelamar yang menyampaikan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi sebanyak 2 (dua) orang dan tidak ada yang memenuhi syarat seleksi administrasi.

2. Bahwa sesuai Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, disebutkan bahwa Pelaksanaan seleksi Administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) atau paling banyak 5 (lima) Calon Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris, maka :

PENDAFTARAN SELEKSI DIBUKA KEMBALI MULAI tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 12 September 2023 dengan tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN PENDAFTARAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

Dapat dilihat sebagaimana Pengumuman Seleksi Bakal Calon Dewan Pengawas PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Nomor : 539/813/412.021/2023 tanggal 9 Agustus 2023.

II.    TATA CARA PENGIRIMAN

  1. Berkas lamaran disusun sesuai urutan yang tercantum dalam tata cara pendaftaran.
  2. Berkas dimasukkan dalam amplop tertutup pada bagian depan amplop ditulis nama, alamat, nomor telepon dan/atau handphone pelamar.
  3. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 12 September 2023.
  4. Lamaran beserta kelengkapannya dapat disampaikan langsung pada hari kerja kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas PD BPR Bank Daerah Bojonegoro, dengan alamat Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Jalan Mas Tumapel No 1 Bojonegoro, paling lambat tanggal 12 September 2023 pada jam kerja atau dikirim melalui pos tercatat paling lambat tanggal 12 September 2023 stempel pos dan sudah diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 13 September 2023.

III. KETENTUAN LAIN

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
  2. Berkas administrasi lamaran yang masuk tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.
  3. Apabila dikemudian hari terbukti pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
  4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Bojonegoro, 31 Agustus 2023

Panitia Seleksi

ttd

Ketua

 


By Admin
Dibuat tanggal 01-09-2023
510 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %