Berdasarkan surat dari Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Demak selaku sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tanggal 18 Juli 2017 perihal Kunjungan Kerja pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017, kunjung ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro selaku sekretariat DBHCHT Kabupaten Bojonegoro diterima oleh Kepala Bagian Perekonomian bertempat di ruang kerja Kepala Bagian Perekonomian yang dilanjutkan Kasubag Ekonomi Kerakyatan yang membidangi kegiatan DBHCHT. Pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Perekonomian Setda Demak menanyakan alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Bojonegoro dan strategi proses penganggaran sampai dengan pelaporan disamping itu juga berkaitan dengan koordinasi anatar sekretariat dengan SKPD pengelola DBHCHT, hal ini sesuai alokasi Pergub Jawa Timur Nomor 136 Tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016 Kabupaten Bojonegoro mendapatkan Rp. 35.074.310.000,-. DBHCHT Kabupaten Bojonegoro T.A. 2017 sesuai RKA yang telah diasistensikan ke Biro Adm Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur sedangkan system pelaporan realisasi pelaksanaan DBHCHT di Kabupaten Bojonegoro antara lain :

- Kabupaten Bojonegoro ada Aplikasi Sispan (sistem pantau), e-lapor, e-monev, pergerakan kinerja SKPD terpantau oleh Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan Bapak Sekretaris Daerah;

- Setiap hari Jum'at pagi pukul 08.00 s.d 11.00 WIB ada evaluasi kinerja semua SKPD yang dipimpin oleh Bapak Bupati dilanjutkan setelah sholat Jum'at pukul 13.00 s.d 15.30 dialoq publik, SKPD wajib memaparkan program kegiatan dan menjawab pertanyaan dari masyarakat;

- SKPD pengelola DBHCHT melaporkan ke sekretariat setiap tribulan;

- Sekretariat DBHCHT Kabupaten Bojonegoro melaporkan ke sekretariat DBHCHT Provinsi dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia setiap semester.


By Admin
Dibuat tanggal 31-07-2017
347 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %