Rapat koordinasi rencana pengadaan pembelian gabah/beras tahun 2015 pada tanggal 2 April 2015 bertempat di ruang Batik Madrim Pemkab Bojonegoro dipimpin oleh bapak Sekda yang dihadiri oleh dinas instansi terkait dan rekanan Bulog Sub Divre Bojonegoro. Sesuai Instruksi Presiden No.5 Tahun 2015 tentang kebijakan Pengadaan Gabah / Beras dan penyaluran beras oleh pemerintah. Inpres No.5 Tahun 2015 point 3 berbunyi : Pelaksanaan pengadaan melalui pembelian gabah/ beras oleh Pemerintah dilakukan Perum BULOG. Hal-hal yang dibahas dalam rapat : - Persiapan Bulog untuk percepatan pengadaan pembelian beras/gabah tahun 2015 - Persiapan survey gudang vilial untuk penyimpanan beras/gabah yang akan dilakukan oleh Bulog.
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |