Rekonsiliasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan pada hari Senin-Selasa tanggal 25-26 Juni 2018 bertempat di ruang kerja Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Lt. V. Kegiatan tersebut diikuti oleh OPD pengelola diantaranya RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Padangan, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, RSUD Sumberrejo, Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian, Satuan Polisi Pamong Praja yang dievaluasi oleh Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa, Sekretaris Bappeda dan Kasubag Ekonomi Kerakyatan. Rekonsiliasi dimaksud untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan harapan Anggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2018 dapat terserap secara maksimal sesuai Peraturan Mentri Keuangan Nomor : 222/PMK.07/2017.
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |