Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Kesejahteraan Masyarakat Bojonegoro
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah dana yang berasal dari penerimaan negara atas cukai hasil tembakau dan dibagikan kepada pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai ketentuan.
Di Kabupaten Bojonegoro, DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan kesehatan, serta memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal.
| Tahun Anggaran | Total Pagu |
|---|---|
| 2025 | Rp 125.021.305.503 |
| 2026 | Rp 66.801.340.900 |
Anggaran dialokasikan melalui perangkat daerah sesuai program, kegiatan, dan ketentuan yang berlaku.
1. Bidang Kesejahteraan Masyarakat
Mendukung peningkatan kualitas dan produktivitas petani tembakau.
Memfasilitasi pelatihan keterampilan kerja dan pembinaan industri.
Mendukung bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.
2. Bidang Kesehatan
Meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.
Mendukung pelayanan kesehatan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
Membantu pembiayaan jaminan kesehatan serta kegiatan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan.
3. Bidang Penegakan Hukum
Menyosialisasikan ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal.
Mendukung pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Mendorong perdagangan yang tertib dan persaingan usaha yang sehat.
Pemanfaatan DBHCHT diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, memperbaiki pelayanan kesehatan, serta mendukung pengawasan cukai dan perlindungan penerimaan negara.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengelola DBHCHT melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui pemanfaatan anggaran tersebut.
DBHCHT: Mendukung kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, dan pengawasan cukai demi Bojonegoro yang lebih baik.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
67 % |
Puas
33 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |