Rapat Koordinasi Persiapan Pergeseran Menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.07/2017 pada Program/Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Bojonegoro APBD Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 8 Pebruari 2018 bertempat di ruang Co Creating Room Lt. II Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bapak Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang diikuti Tim Koordinasi DBHCHT dan SKPD Pengelola DBHCHT; Kepala SKPD dan Pejabat Pengelola DBHCHT. Rapat dimaksud untuk persiapan pergeseran menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2018 harus digunakan untuk mendanai program/kegiatan antara lain :

1. Peningkatan Kualitas Bahan Baku;

2. Pembinaan Industri;

3. Pembinaan Lingkungan Sosial dan mendukung Jaminan Kesehatan Nasional;

4. Sosialisasi di bidang Cukai; dan

5. Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.


By Admin
Dibuat tanggal 09-02-2018
220 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %